Alamat PKBM Ulul Albaab Jl. Jambu Raya 12 A Sumurboto, Banyumanik, Semarang. 024 7466 232
Pemerintah pada dasarnya sangat memperhatikan pemenuhan kebutuhan hak asasi warga negara, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini tertuang dalam Pasal 28C ayat (1), ”Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Pernyataan tersebut mendefinisikan bahwa pendidikan nasional menjadi investasi dasar dalam pembangunan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, berkarakter produktif, dan berdaya saing.
Mendukung program pembangunan dalam bidang pendidikan nasional, terutama untuk menuntaskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, pemerintah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan setara SD, SMP, dan SMA atau yang sederajat kepada warga masyarakat yang oleh karena sesuatu hal kebutuhan pendidikannya tidak mungkin dapat ditempuh
melalui jalur pendidikan formal dan atau mereka dengan sadar memilih menempuh jalur pendidikan nonformal dan informal untuk menuntaskan pendidikannya. Sejak tahun 1990, pendidikan kesetaraan diberikan untuk kalangan marginal. Hasil yang diperoleh cukup signifikan, dimana jumlah peserta didik dan lulusan Pendidikan Kesetaraan terus meningkat setiap tahun terutama pada tahun 2006, bahkan telah membantu mereka yang terkendala dalam menyelesaikan pendidikannya melalui jalur formal. Begitu halnya dengan PKBM ”ULUL ALBAB”, dedikasi lembaga yang berdiri sejak tahun 2003 bertekad kuat menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Keterampilan, Kelompok Belajar Usaha, Kursus, dan TBM. Pengalaman tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga karena dipercaya untuk terus berkarya dalam membantu pemerintah menuntaskan program pendidikan nasional. Hasil yang tercatat bahwa sampai dengan tahun 2007, PKBM ”ULUL ALBAB” melalui pendidikan kesetaraan paket B dapat meluluskan 14 orang dari jumlah peserta 15 orang dengan prosentase keberhasilan 93%.
Melihat kondisi yang ada, diketahui bahwa dalam keberjalanan program masih ada keterbatasan dana, sarana dan prasarana yang memadai untuk lebih memudahkan warga belajar kejar paket dalam mengembangkan kreativitas dan keterampilannya. Menanggapi hal tersebut, PKBM ”ULUL ALBAB” menyambut baik program pemerintah dalam bidang Pendidikan Kesetaraan, terutama Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket B. Dengan harapan pemenuhan kebutuhan pendidikan dari warga belajar, khususnya kejar paket B dapat terlayani dengan baik agar mereka mampu mengembangkan kemampuan dan menggunakan keterampilan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar